TEMPO.CO, Jakarta -Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Kamis, 22 April 2021, dimulai dari aturan perjalanan penumpang jarak jauh diperketat menjelang larangan mudik hingga berita tentang BCA dan entitas anak mencatatkan laba bersih sebesar Rp 7 triliun.
Adapula berita tentang KCC Glass Corporation, produsen kaca asal Korea Selatan, resmi berinvestasi senilai Rp 5 triliun di Kawasan Industri Batang dan Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat sembilan leading indicator yang semakin menunjukkan perbaikan ekonomi dalam tiga bulan pertama 2021.
Berikut empat berita terkini ekonomi dan bisnis siang ini:
1. Aturan Perjalanan Penumpang Jarak Jauh Diperketat Menjelang Larangan Mudik
Kementerian Perhubungan mengkonfirmasi aturan bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan jarak jauh diperketat menjelang pemberlakuan kebijakan larangan mudik. Ketentuan itu mengacu pada Adendum Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Selama Bulan Suci Ramadan.
Dalam adendum disebutkan bahwa pengetatan persyaratan penumpang perjalanan rute domestik berlaku pada H-14 masa peniadaan mudik (22 April sampai 5 Mei) dan H+7 setelah larangan mudik (18-24 Mei). Menurut adendum, saat kebijakan pengetatan perjalanan penumpang diterapkan, dokumen persyaratan perjalanan penumpang tes kesehatan Covid-19, seperti tes PCR, tes rapid Antigen, dan tes GeNose, hanya memiliki masa berlaku 1x2 jam.
“Masa berlaku rapid test (tes kesehatan untuk Covid-19) satu hari,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi saat dihubungi pada Kamis, 22 April 2021.
Sementara itu, masa peniadaan mudik tetap berlaku pada 6-17 Mei 2021 seperti aturan yang telah diputuskan sebelumnya. “Hari ini belum berlaku (peniadaan mudik),” kata Budi Setiyadi.
Berikut ini ketentuan rinci dalam Adendum Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.
- Pelaku perjalanan transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR/rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan atau surat keterangan hasil negatif tes GeNose C19 di Bandar Udara sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia.
Baca berita selengkapnya di sini.